PAMEKASAN - Upaya terus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Pamekasan untuk pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan menerjunkan petugas gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Satpol PP, BPBD dan Keswan Kabupaten Pamekasan. Salah satunya dengan melaksanakan pengecekan di Pos Chehk Point Pasar Keppo, Desa Polagan, Kecamatan Galis, Pamekasan, Selasa (12/07/2022).
Petugas melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang membawa hewan ternak, selain itu juga dilaksanakan penyemprotan dan sosialisasi kepada pemilik hewan ternak yang ada di Pasar Keppo, hal itu guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
Danramil 0826-04 Galis Kapten Arh Bhakti Handoko menyampaikan bahwa, kegiatan pengecekan yang dilaksanakan oleh anghotanya bersama petugas terkait merupakan langkah untuk pencegahan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku.
"Pasar Keppo merupakan salah satu pasar hewan yang ada di Pamekasan, untuk itu perlu adanya pengecekan terhadap hewan hewan yang masuk dan keluar dari pasar, untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, " ucap Kapten Arh Bhakti Handoko.
Baca juga:
Vaksin Booster Itu Penting, Apa Alasannya?
|
Kapten Arh Bhakti Handoko menambahkan bahwa, kegiatan tersebut dilaksabakan setiap hari bersama petugas terkait lainnya, guna mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku di wilayah Kabupaten Pamekasan. (makruf)